Perpanjangan masa jeda kinerja kampus dalam rangka pencegahan COVID-19 s/d 21 April 2020
Dalam Rangka Pemaksimalan Upaya Pencegahan Perkembangan Dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Udayana. Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Edaran Rektor Universitas Udayana Nomor 2/UN14/SE/2020 tentang Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus dalam Rangka Pemaksimalan Upaya Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Udayana yang semula ditetapkan berlangsung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 4 April 2020. Informasi lebih lengkap silahkan download surat edaran terlampir. Terima Kasih
FACULTY OF ENGINEERING